TEMPO.CO, Bandung - Keinginan Kabupaten Bogor agar Jalur Puncak II segera dibangun bakal terealisasi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat merespons positif keinginan tersebut dengan memberikan dukungan.
“Karena itu bagian dari solusi kemacetan pada hari biasa dan libur di jalur Puncak,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa di Gedung Sate Bandung pada Jumat lalu, 12 Juli 2019.
Iwa menerangkan bahwa proyek Jalur Puncak II telah masuk dalam rencana tata ruang Pemerintah Kabupaten Bogor. Jalur sepanjang 50-60 kilometer itu akan terbentang dari Sentul yang terletak di Kabupaten Bogor hingga Cipanas, Kabupaten Cianjur. Pemerintah Jawa Barat, di melanjutkan, juga sudah membicarakan rencana proyek pembangunan Jalur Puncak II dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Baca: Bupati Bogor Minta Ridwan Kamil, Bikin Proyek Jalur Puncak II
Di samping untuk mengurangi kemacetan arus lalu lintas, menurut Iwa, Jalur Puncak II penting untuk meningkatkan aktivitas ekonomi dan pelayanan di wilayah Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur. Meski begitu, dia berpendapat, pembangunan jalur Puncak II harus dilakukan secara hati-hati agar tidak merusak lingkungan. “Lingkungan harus kita jaga."
Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan telah meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong pembangunan Jalur Puncak II. Jalur alternatif yang dia sebut Poros Tengah-Timur tersebut diperlukan untuk memecah kemacetan lalu lintas di kawasan Puncak yang kian parah, terutama pada akhir pekan.
Ade kembali menyampaikan usulnya dalam rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Triwulan II di Kabupaten Kuningan pada Kamis lalu. Dalam rapat tersebut, Ade mengutarakan usulannya itu langsung kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang memimpin rapat.
“Saya sudah sampaikan kepada Gubernur agar menjadi pertimbangan,” kata Ade dalam keterangan tertulisnya pada Kamis lalu, 11 Juli 2019.
Menurut Ade, saat ini jalur Puncak —yang membentang dari Ciawi, Cisarua, sampai Cipanas — sudah kelebihan beban kendaraan, sehingga perlu dibuatkan jalur alternatif. Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyiapkan lahan untuk jalur Puncak II sepanjang 46 kilometer. Tanah itu didapat dari hibah masyarakat dan sejumlah investor.
Berdasarkan penghitungan sementara, Ade mengungkapkan, anggaran pembangunan Jalur Puncak II diperkirakan menelan Rp 1,25 triliun. Karena anggarannya demikian besar, Pemerintah Kabupaten Bogor memerlukan dukungan dari pemerintah pusat dan Jawa Barat.
Ihwal biaya pembangunan Jalur Puncak II, Iwa mengatakan bahwa sejauh ini ada dua pilihan skema. Pertama, mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jawa Barat. Atai yang opsi kedua, melibatkan perusahaan swasta.
Iwa menyatakan belum bisa memastikanb berapa nilai proyek Jalur Puncak II. “Estimasi biaya masih dikaji, baru ketahuan kalau feasibility study (studi kelayakan) sudah ada,” ucap Iwa.
Tahun lalu, proyek Jalur Pundak II pernah dipending oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Arie Setiadi Moerwanto mengatakan bahwa saat ini kementerian berfokus pada pelebaran dan pengerasan jalan di Jalur Puncak I. Rencananya, pelebaran dan pengerasan jalan itu dimulai pada 018 dan membutuhkan waktu selama 2 tahun.
"Tahun ini akan kami mulai pelebaran jalan. Tahap pertama dari Gadog hingga Puncak Pass dulu. Pekerjaan ini akan dilakukan lelang terlebih dahulu," ujarnya pada Senin, 19 Februari 2018.
Baca juga: Bogor Minta Jalur Puncak II Tetap Dilanjutkan untuk Atasi Macet
Selain pelebaran dan pengerasan jalan, Direktorat Jenderal Bina Marga bersama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor berencana melakukan penataan parkir dan pedagang kaki lima.
Arie Setiadi mengungkapkan, alasan penundaan proyek Jalur Puncak II lainnya ialah pemerintah pusat masih menunggu penyelesaian pembangunan ruas Jalan Tol Bocimi (Bogor-Ciawi-Sukabumi) dan Tol Sukabumi-Ciranjang-Padalarang.
"Prinsipnya kami enggak mau buat banyak jalan karena dampaknya juga ke Jakarta. Ini nunggu penyelesaian ruas Tol Bocimi, ruas Tol Sukabumi-Padalarang, seperti apa dampaknya ke lalu lintas."
Proyek Jalur Puncak II memang bukan barang baru. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menginginkan kontribusi dari para pengembang terhadap rencana pembangunan Jalur Puncak II karena jalan tersebut nantinya menguntungkan mereka. Instansinya pun tengah mengkaji rencana proyek Jalur Puncak II, termasuk kajian sosialnya sebab lahan yang akan digunakan milik pengembang.
"Studinya, apa kontribusi pengembang terhadap pembangunan jalan ini. Kalau enggak, cuma dedicated ke pengembang. Jadi, salah, karena ruang publik dipakai untuk itu," ujar Menteri Basuki pada Selasa, 29 Agustus 2017.
ANWAR SISWADI | ADE RIDWAN | BISNIS